Operasi Caesar menjadi cara teraman bila memang ada indikasi mutlak (yang mengharuskan ibu hamil melahirkan dengan operasi Caesar) seperti riwayat hipertensi, bayi sungsang, panggul yang terlalu sempit, atau masalah medis lainnya yang dapat membahayakan nyawa ibu dan bayi yang dilahirkannya.
Sebagai contoh, Saat seorang ibu yang sedang hamil memiliki riwayat hipertensi, dikhawatirkan saat melakukan persalinan normal akan mangalami kenaikan tensi darah saat mengejan, dan itu sangat berbahaya bagi ibu dan bayi yang dilahirkan. Maka dari itu, kondisi seperti ini memang perlu dilakukannya persalinan dengan metode Caesar untuk menghindari risiko yang lebih besar.
Namun demikian, tetap saja persalinan dengan Operasi Caesar berisiko. Berikut beberapa risiko yang mungkin terjadi bila ibu menjalani persalinan dengan operasi Caesar:
- Melahirkan secara Caesar dapat berisiko bayi lahir spontan, terutama pada ibu hamil yang sudah pernah melakukan operasi Caesar sebelumnya. Karena pada beberapa kasus, saat kehamilan kedua ini, ada kemungkinan bayi lahir spontan karena bekas jahitan yang dulu jebol, karena kondisi dinding perut yang tipis akibat efek pembesaran perut dan efek operasi Caesar sebelumnya. Kelahiran bayi spontan pada saat operasi Caesar ini berisiko pada bayi yang dilahirkan, karena berpeluang lebih tinggi mengalami gangguan pernafasan (Neonatal Respiratory Distress) atau bisa juga membuat kondisi bayi banyak meminum air ketuban.
- Saat dilakukan operasi Caesar, dikhawatirkan bayi terkena sayatan, walaupun ini jarang sekali ditemukan tapi tetap saja ada kemungkinan itu terjadi.
- Risiko infeksi pasca pembedahan juga mungkin bisa terjadi, atau bisa juga berisiko terjadinya emboli udara.
- Terjadinya perdarahan saat operasi Caesar sedang berlangsung ataupun setelah melakukan operasi Caesar (terutama bila jahitan lepas).
Jadi, pikirkan matang-matang bila ibu ingin melahirkan dengan jalan operasi Caesar. Karena kerugian atau risiko akan jauh lebih besar dibandingkan bila ibu melahirkan dengan cara persalinan normal. Terkecuali ada hal yang mengharuskan perasalinan tersebut harus dengan dilakukan tindakan operasi Caesar, maka persalinan Caesar baru bisa dikatakan metode yang lebih aman, dibanding harus mengambil risiko yang lebih besar akibat suatu kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilanjutkannya persalinan normal.
Apabila dengan suatu kondisi Ibu memang harus melakukan operasi Caesar dalam persalinannya, sebaiknya ibu dan suami memberikan jeda atau jarak waktu untuk menjalankan program kehamilan berikutnya. Jangan baru Caesar satu tahun kemudian hamil lagi, idealnya jarak kehamilan berikutnya setelah Caesar adalah minimal 3 tahun sejak persalinan Caesar pertama dilakukan.
Sumber : LuviZhea
Oiyah jangan lupa berbagi dengan sesama karena banyak diluaran sana yang
sama seperti kita sedang menghadapi persalinan namun mingkin tak seberung kita,
jika ingin beebagi kami membuka donasi untuk mereka yang kurag beruntung dalam
persalinan, kami memiliki program Rumah Bersalin Cuma-Cuma yang digunakan oleh
bersama bagi mereka yang membutuhkan bantuan kita, jadi tunggu apalagi mari
berdonasi
Untuk info lebih
lanjut bisa kunjungi web disini :
Transfer Zakat
Mandiri Syariah 700.0974107
Muamalat 113. 000. 2165
BCA 008.305 3523
BJB Syariah 001.0101002977
Mandiri Syariah 700.0974107
Muamalat 113. 000. 2165
BCA 008.305 3523
BJB Syariah 001.0101002977
Atas nama Yayasan
Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
Konfirmasi :
SMS/WhatsApp 081 321 200 100
Chat di www.sinergifoundation.org
Informasi : 0851 0004 2009
SMS/WhatsApp 081 321 200 100
Chat di www.sinergifoundation.org
Informasi : 0851 0004 2009
atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99
H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865
#Rumahbersalincuma-cuma
#Persalinangratis #Lembagapersalinangratis #Rumahsakitbersalingratis
Komentar
Posting Komentar