Kasus Rohingya
Sejak lebih dari
sepekan lalu, kekerasan terbaru meletus di negara bagian Rakhine, Myanmar, yang
banyak dihuni Muslim Rohingya. Gelombang kekerasan baru ini menandai eskalasi
dramatis sejak Oktober 2016 lalu ketika milisi Rohingya melakukan serangan
dengan skala yang lebih kecil. Para pengungsi menuduh aparat keamanan Myanmar
dan kelompok militan radikal Buddha membakar desa-desa mereka.
Pemerintah Myanmar
berdalih, pasukan keamanan mereka sekadar mengambil langkah balasan terhadap serangan
bulan lalu terhadap lebih dari 20 pos polisi oleh milisi Rohingya. Bentrokan
susulan sesudah itu membuat banyak warga sipil baik Islam maupun Buddha, lari
menyelamatkan diri dari desa-desa mereka.
Setelah serangan
milisi pada bulan Oktober 2016, militer melakukan operasi pembalasan yang
keras, dan banyak warga Rohingya menuduh bahwa dalam operasi itu pasukan
keamanan melakukan pemerkosaan, pembunuhan, pembakaran desa dan penyiksaan. PBB
sudah menyebut serangan balasan dari militer terhadap etnis Rohingya pada
Oktober lalu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Militer Myanmar
mengatakan mereka sebisa mungkin akan menahan diri tapi juga menegaskan 'punya
hak untuk membela diri dari serangan-serangan teroris'. PBB mendefinisikan
Rohingya sebagai minoritas agama dan bahasa dari Myanmar barat dan bahwa
Rohingya adalah salah satu dari minoritas yang paling dipersekusi atau paling
mendapat perlakuan buruk di dunia.
Namun asal kata
Rohingya, dan bagaimana mereka muncul di Myanmar, menjadi isu kontroversial.
Sebagian sejarawan mengatakan kelompok ini sudah berasal dari ratusan tahun
lalu dan lainnya mengatakan mereka baru muncul sebagai kekuatan identitas dalam
seabad terakhir. Pemerintah Myanmar berkeras bahwa mereka adalah pendatang baru
dari subkontinen India, sehingga konstitusi negara itu tidak memasukkan mereka
dalam kelompok masyarakat adat yang berhak mendapat kewarganegaraan.
Mereka tinggal di
salah satu negara bagian termiskin di Myanmar, dan gerakan dan akses mereka
terhadap pekerjaan sangat dibatasi. Secara historis, mayoritas penduduk Rakhine
membenci kehadiran Rohingya yang mereka pandang sebagai pemeluk Islam dari
negara lain dan ada kebencian meluas terhadap Rohingya di Myanmar.
Di sisi lain, penduduk
Rohingya merasa bahwa mereka adalah bagian dari Myanmar dan mengklaim mengalami
persekusi oleh negara. Negara tetangga Bangladesh sudah menerima ratusan ribu
pengungsi dari Myanmar dan tak mampu lagi menampung mereka. Banyak warga
Rohingya yang tinggal di kamp penampungan sementara setelah dipaksa keluar dari
desa mereka oleh gelombang kekerasan komunal yang menyapu Rakhine pada tahun
2012.
Untuk
info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :
Transfer Zakat
Mandiri Syariah 700.0974107
Muamalat 113. 000. 2165
BCA 008.305 3523
BJB Syariah 001.0101002977
Mandiri Syariah 700.0974107
Muamalat 113. 000. 2165
BCA 008.305 3523
BJB Syariah 001.0101002977
Atas nama Yayasan Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
Konfirmasi :
SMS/WhatsApp 081 321 200 100
Chat di www.sinergifoundation.org
Informasi : 0851 0004 2009
SMS/WhatsApp 081 321 200 100
Chat di www.sinergifoundation.org
Informasi : 0851 0004 2009
atau bisa
datang langsung ke :
SF Bandung
Jl.
HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No.
143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung
Wakaf 99
Jl.
Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022)
251 3991
Fax: (022)
2511 865
#SaveRohingya #KasusRohingya #PeduliRohingya
Komentar
Posting Komentar