Langsung ke konten utama

Jenis-jenis Wakaf | Sinergi Foundation

Berdasarkan Peruntukan
  1.      Wakaf ahli (wakaf Dzurri/wakaf ’alal aulad) yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan kerabat sendiri.
  2.    Wakaf Khairi (kebajikan) adalah wakaf yang secara tegas untuk kepentingan agama (keagamaan) atau kemasyarakatan (kebajikan umum).

Berdasarkan Jenis Harta 
1.   benda tidak bergerak:
    - Hak atas tanah : hak milik, strata title, HGB/HGU/HP
    - Bangunan atau bagian bangunan atau satuan rumah susun
    - Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah
    - Benda tidak bergerak lain
2.  benda bergerak selain uang, terdiri dari:
     - Benda dapat berpindah
     - Benda dapat dihabiskan dan yang tidak dapat dihabiskan
     - Air dan Bahan Bakar Minyak
     - Benda bergerak karena sifatnya yang dapat diwakafkan
      -Benda bergerak selain uang
      - surat berharga
      - hak atas Kekayaan Intelektual:
      - hak atas benda bergerak lainnya
3.    benda bergerak berupa uang (Wakaf tunai, cash waqf)
  • Berdasarkan Waktu:

       - muabbad , wakaf yang diberikan untuk selamanya
       - mu’aqqot, wakaf yang diberikan dalam jangka waktu tertentu
  • Berdasarkan penggunaan harta yang diwakafkan

        - mubasyir/dzatiharta wakaf yang menghasilkan pelayanan masyarakat dan bisa digunakan secara langsung seperti madrasah dan rumah sakit) .
        - mistitsmary, yaitu harta wakaf yang ditujukan untuk penanaman modal dalam produksi barang-barang dan pelayanan yang dibolehkan syara’ dalam bentuk apapun kemudian hasilnya diwakafkan sesuai keinginan pewakaf.

Kami Sinergi Foundation lembaga independen milik publik yang concern mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-pemberdayaan yang berbasis Wakaf Produktifdan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah). Siap membantu dalam menyalurkan amanah kepada masyarakat luas melalui pendayagunaan sumberdaya lokal, menuju terwujudnya masyarat yang mandiri, produktif dan berkarakter.

Untuk info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :                                                 

atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991

Fax: (022) 2511 865
zakat mal uang, 9 orang penerima zakat, zakat gaji, wakaf uang pdf, sedekah rutin,  faedah sodaqoh,
rekening shodaqoh, sedekah di hari jumat, sodaqoh jariyah adalah, shodaqoh dengan uang haram

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari raya idul adha 2017 | Green Kurban

1.       agen kambing qurban,hewan qurban super,harga hewan qurban termahal,hewan kurban di bandung,kurban domba,kurban atau akikah,donasi qurban kambing,grosir hewan qurban,jual beli hewan qurban online,qurban 7 orang Assalamualaykum wr. Wb Tinggal menunggu hari untuk datang nya lebaran idul adha, tanggal 10, 11, 12 Dzulhijjah ini adalah saat kita melaksanakannya. Yang dimana bagi orang-orang muslim yang mampu berqurban melaksanakan muslim lain yang belum diberi kesempatan berqurban ikut berpartisipasi dalam penyembelihan dan lain sebagainnya, dan adapula orang yang ikut praktis dalam berqurban dan ingin saudara- saudara yang jauh disana merasakannya dengan berqurban di suatu lembaga. Kami siap membatu anda untuk berqurban di wilayah terpencil, miskin konflik, rawan gizi dan lainnya sebagainya. Kami adalah lembaga pendistribusi hewan qurban kepelosok negeri pertiwi. kami Green Kurban lembaga yang amanah dan sudah berdiri sejak tahun 2013, ...

Zakat Peternakan

wakaf jariah, zakat 2 kali, wakaf wakif dan nadzir, wakaf yaitu, infak zakat dan sedekah, wakaf, zakat kepada saudara, contoh shodaqoh, shodaqoh untuk orang tua, zakat binatang ternak disebut uu tentang infaq, shodaqoh adalah, sedekah wakaf, zakat fitrah dengan uang 2017, wakaf nasional, organisasi wakaf, sedekah jariyah, lokasi rumah zakat di bandung, rahasia shodaqoh, sedekah terang terangan ZAKAT PETERNAKAN Diriwayatkan oleh Abu Dzar dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda : “ tidak ada belasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali dating hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, gemuk, sambil menanfuk dan menendang.” (H.R. Muttafaq Alaih) Nishab Ternak Unta Nishab unta adalah 5 ekor, artinya bila seseorang memiliki 5 ekor unta, dan kepemilikan itu telah berlalu selama datu tahun hijriyah, maka ia telah wajib mengeluarkan zakat. Ternak Sapi dan Kerbau Sapi atau kerbau yan...

Aksi Myanmar terhadap Rohingya | Sinergi Foundation

Pembantaian ribuan etnis Rohingya yang mayoritas beragama Islam oleh aparat militer dan tokoh agama Myanmar dinilai sangat biadab dan merupakan aksi genocida atau pembasmian etnis. Oleh karena itu, tindakan tersebut harus segera dihentikan untuk selama-lamanya. "Tindakan biadab itu harus segera diakhiri karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai agama apapun,” kata Ketua Umum Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (Solusi UI) Sabrun Jamil, di Jakarta, Sabtu 2 September 2017. Hampir 400 orang tewas dalam konflik berdarah di Rakhine, Myanmar barat laut selama seminggu terakhir. Jumlah korban termasuk  warga Muslim Rohingya  ini merupakan data resmi yang diakui pemerintah Myanmar. PBB menyatakan, sekitar 38.000 warga etnis Rohingya telah menyeberang ke Bangladesh untuk menghindari operasi militer. Hadir pada pernyataan sikap itu, Sekjen Solusi UI Eman Sulaeman Nasim, Wakil Ketua Ahmad Gufron dan Ketua Dewan Pendiri yang juga pimpinan Pond...