Berdasarkan
Peruntukan
- Wakaf ahli (wakaf Dzurri/wakaf ’alal aulad) yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan kerabat sendiri.
- Wakaf Khairi (kebajikan) adalah wakaf yang secara tegas untuk kepentingan agama (keagamaan) atau kemasyarakatan (kebajikan umum).
Berdasarkan
Jenis Harta
1. benda tidak bergerak:
- Hak atas tanah :
hak milik, strata title, HGB/HGU/HP
- Bangunan atau bagian
bangunan atau satuan rumah susun
- Tanaman dan benda lain
yang berkaitan dengan tanah
- Benda tidak
bergerak lain
2. benda bergerak selain uang,
terdiri dari:
- Benda dapat
berpindah
- Benda dapat
dihabiskan dan yang tidak dapat dihabiskan
- Air dan
Bahan Bakar Minyak
- Benda bergerak
karena sifatnya yang dapat diwakafkan
-Benda
bergerak selain uang
- surat
berharga
- hak
atas Kekayaan Intelektual:
- hak
atas benda bergerak lainnya
3. benda bergerak
berupa uang (Wakaf tunai, cash waqf)
- Berdasarkan Waktu:
- muabbad , wakaf yang diberikan
untuk selamanya
- mu’aqqot, wakaf yang diberikan
dalam jangka waktu tertentu
- Berdasarkan penggunaan harta yang diwakafkan
- mubasyir/dzati; harta wakaf yang menghasilkan pelayanan
masyarakat dan bisa digunakan secara langsung seperti madrasah dan rumah
sakit) .
- mistitsmary, yaitu harta wakaf yang
ditujukan untuk penanaman modal dalam produksi barang-barang dan pelayanan yang
dibolehkan syara’ dalam bentuk apapun kemudian hasilnya diwakafkan sesuai
keinginan pewakaf.
Kami Sinergi Foundation lembaga independen milik publik yang
concern mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-pemberdayaan yang
berbasis Wakaf Produktifdan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah). Siap membantu dalam
menyalurkan amanah kepada masyarakat luas melalui pendayagunaan sumberdaya
lokal, menuju terwujudnya masyarat yang mandiri, produktif dan berkarakter.
Untuk
info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :
atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto
(Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H
Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865
zakat
mal uang, 9 orang penerima zakat, zakat gaji, wakaf uang pdf, sedekah rutin,
faedah sodaqoh, rekening shodaqoh, sedekah di hari jumat, sodaqoh jariyah adalah, shodaqoh dengan uang haram |
Komentar
Posting Komentar