Kelahiran prematur adalah kelahiran yang terjadi pada tiga minggu atau lebih sebelum waktu kelahiran normal. Pada kondisi normal, kelahiran akan terjadi setelah kandungan berusia 40 minggu. Dengan kata lain, sebuah kelahiran disebut prematur jika kelahiran itu terjadi pada minggu ke-37 kehamilan atau lebih awal.
Minggu-minggu terakhir kehamilan merupakan saat paling penting untuk proses pertumbuhan janin, khususnya otak dan paru-paru. Maka dari itu, bayi yang lahir prematur cenderung mengalami gangguan medis lebih serius dan harus dirawat di rumah sakit lebih lama dari bayi yang lahir normal.
Berikut adalah beberapa fakta tentang bayi yang lahir prematur:
- Bayi yang lahir saat usia kehamilan belum mencapai 25 minggu memiliki risiko penyakit jangka panjang, seperti learning disabilities (kesulitan belajar), gangguan neurologis, dan yang terburuk adalah mengalami cacat fisik.
- Janin yang lahir sebelum usia kehamilan memasuki minggu ke-23 tidak akan bisa bertahan hidup di luar rahim sang ibu.
- Hampir semua bayi yang lahir saat usia kehamilan belum mencapai 28 minggu mengalami gangguan pada sistem pernap
- Jika bayi lahir setelah minggu ke-32, potensi munculnya risiko penyakit jangka panjang cukup rendah, tidak mencapai 10%.
- Jika bayi lahir setelah minggu ke-37, risiko komplikasi mereka semakin kecil. Meskipun risikonya kecil, potensi untuk timbulnya komplikasi tetap ada.
Secara fisik, bayi yang lahir prematur terlihat berbeda dari bayi yang lahir normal. Biasanya, mereka bertubuh kecil dengan ukuran kepala yang agak besar. Ukuran badan dan kepalanya terlihat tidak proporsional. Ciri-ciri lain pada bayi prematur adalah:
- Kurang memiliki refleks untuk mengisap dan menelan, sehingga menyebabkan mereka susah makan.
- Diselimuti bulu halus (lanugo) yang tumbuh lebat di sekujur tubuh.
- Sorot matanya tajam. Bentuk matanya tidak sebulat bayi normal karena kekurangan lemak tubuh.
- Pernapasan terganggu dan suhu tubuh rendah saat dilahirkan.
Berdasarkan data yang dirilis Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2012, lebih dari 15 juta bayi di dunia lahir prematur setiap tahun. Sebanyak 60 persen dari kasus itu terjadi di Afrika dan Asia Selatan, termasuk Indonesia. Bahkan, Indonesia menduduki posisi kelima dalam daftar 10 negara dengan kasus kelahiran prematur tertinggi (675.700 kasus). Jumlah rata-rata kelahiran prematur di Indonesia pun cukup tinggi, yaitu sebanyak 15.5 kasus dari setiap 100 kelahiran.
Sumber : Alodokter
Oiyah jangan lupa berbagi dengan sesama karena banyak diluaran sana yang
sama seperti kita sedang menghadapi persalinan namun mingkin tak seberung kita,
jika ingin beebagi kami membuka donasi untuk mereka yang kurag beruntung dalam
persalinan, kami memiliki program Rumah Bersalin Cuma-Cuma yang digunakan oleh
bersama bagi mereka yang membutuhkan bantuan kita, jadi tunggu apalagi mari
berdonasi
Untuk info lebih
lanjut bisa kunjungi web disini :
Transfer Zakat
Mandiri Syariah 700.0974107
Muamalat 113. 000. 2165
BCA 008.305 3523
BJB Syariah 001.0101002977
Mandiri Syariah 700.0974107
Muamalat 113. 000. 2165
BCA 008.305 3523
BJB Syariah 001.0101002977
Atas nama Yayasan
Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
Konfirmasi :
SMS/WhatsApp 081 321 200 100
Chat di www.sinergifoundation.org
Informasi : 0851 0004 2009
SMS/WhatsApp 081 321 200 100
Chat di www.sinergifoundation.org
Informasi : 0851 0004 2009
atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99
H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865
#Rumahbersalincuma-cuma
#Persalinangratis #Lembagapersalinangratis #Rumahsakitbersalingratis
Komentar
Posting Komentar