wakaf
hasanah, wakaf itu disebut sedekah jariah sebabnya adalah karena, uu wakaf
dan zakat, zakat 8 golongan, 9 golongan penerima zakat fitrah, shadaqah yang utama, bayar infaq online, sedekah mendatangkan jodoh, jumlah infaq, zakat harta dagangan
|
ZAKAT HARTA SIMPANAN
Menghitug Zakat Harta Simpanan (Maal)
1. Uang yang disimpan (cash, tabungan, atau
deposito) Rp. ………..
Besar Nishab Harta simpanan
Harga emas saat ini (/gram) Rp. ………………x 85 Rp. …………..
Jika jumlah uang yang disimpan lebih kecil dari nishab harta simpanan
maka tidak wajib zakat. Dianjurkan untuk berinfak dengan nilai yang tidak
ditentukan besarnya. Jika jumlah uang yang disimpan lebih besar dari nishab
harta simpanan makan wajib zakat, dengan hitungan.
Jumlah uang yang disimpan Rp. ……………..x 2,5% = Rp. …………….
2. Emas yang disimpan ……………………. gram
Besar nishab emas adalah 85 gram. Jika jumlah emas yang disimpan lebih
kecil dari nishab emas maka tidak wajib zakat. Dianjurkan untuk berinfak dengan
nilai yang tidak ditentukan besarnya. Jika jumlah emasg yang disimpan lebih
besar dari nishab emas maka wajib zakat, dengan hitungan.
Jumlah emas yang disimpan …………gram x 2,5% = ………………………………gram
3.
Perak
yang disimpan ………………….…gram
Besar nishab perak adalah 595 gram. Jika
jumlah perak yang disimpan lebih kecil dari nishab perak maka tidak wajib
zakat. Dianjurkan untuk berinfak dengan nilai yang tidak ditentukan besarnya.
Jika jumlah perak yang disimpan lebih besar dari nishab perak maka wajib zakat,
dengan hitungan.
Jumlah perak yang disimpan ………….gram x 2,5%
=…………………………gram
Kami Sinergi Foundation lembaga independen milik publik yang
concern mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-pemberdayaan yang
berbasis Wakaf Produktifdan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah). Siap membantu dalam
menyalurkan amanah kepada masyarakat luas melalui pendayagunaan sumberdaya
lokal, menuju terwujudnya masyarat yang mandiri, produktif dan berkarakter.
Untuk
info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :
atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto
(Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H
Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865
Komentar
Posting Komentar