Langsung ke konten utama

Pengertian Zakat, Infak, dan Sedekah

lembaga ziswaf di indonesia, infak zakat atau wakaf, zakat di bulan ramadhan, sedekah 5000 sehari, hadits infaq,
wakaf di indonesia, zakat pertanian padi, infaq 2 5 untuk orang tua, infaq shodaqoh, zakat adalah rukun islam yang ke
wakaf ahli, infaq ilmu, sedekah bikin kaya, infaq 2017, potensi zakat di indonesia, uu zakat di indonesia, infaq 2 5,
infak zakat fitrah, infaq penghasilan perbulan, zakat infaq shodaqoh


Tentang Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun islam, sama halnya seperti shalat, yang wajib dilaksanakan oleh umat islam yang telah memenuhi syarat. Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun islam, dosa bagi mereka yang meninggalkannya.
Kalaulah rukun islam yang lain seperti syahadat, sholat, puasa, dan ibadah haji memiliki sifat yang berhubungan langsung kepada Allah, maka zakat tidak hanya itu. Selain ibadah yang bersifat langsung kepada Allah, zakat juga memiliki sifat yang berhubungan langsung dengan social kemasyarakatan. Oleh Karen aitu, zakat memiliki peranan penting dalam membangun masyarakat islam.  

Pengertian Zakat, Infak dan Sedekah
Zakat secara bahasa merupakan (masdar) dari kalimat zakaa (membersihkan), atau kalimat anamaau memiliki arti berkembang, atau juga berarti penyucian (Tathhir) sedangkan menurut istilah syar’I zakat memiiki kedua makna tersebut.
Pengertian zakat secara syar’I adalah “sejumlah harta tertentu (jenisnya) yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan kepada golongan tertentu dengan nilai dan ukuran tertentu pula.”
Sedekah dalam bentuk harta bisa dikategorikan menjadi dua bagian. Pertama sedekah yang hukumnya wajib dinamakan dengan zakat, sedangkan yang hukumnya sunnah dinamakan dengan infak. Berbeda dengan zakat, infak tidak dibatasi oleh ketentuan-ketentuan tertentu seperti jumlah, ukuran, serta penerimanya. Sedangkan zakat memiliki syarat dan ketentuan khusus.
Kami Sinergi Foundation lembaga independen milik publik yang concern mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-pemberdayaan yang berbasis Wakaf Produktifdan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah). Siap membantu dalam menyalurkan amanah kepada masyarakat luas melalui pendayagunaan sumberdaya lokal, menuju terwujudnya masyarat yang mandiri, produktif dan berkarakter.

Untuk info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :                                                 

atau bisa datang langsung ke :

SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari raya idul adha 2017 | Green Kurban

1.       agen kambing qurban,hewan qurban super,harga hewan qurban termahal,hewan kurban di bandung,kurban domba,kurban atau akikah,donasi qurban kambing,grosir hewan qurban,jual beli hewan qurban online,qurban 7 orang Assalamualaykum wr. Wb Tinggal menunggu hari untuk datang nya lebaran idul adha, tanggal 10, 11, 12 Dzulhijjah ini adalah saat kita melaksanakannya. Yang dimana bagi orang-orang muslim yang mampu berqurban melaksanakan muslim lain yang belum diberi kesempatan berqurban ikut berpartisipasi dalam penyembelihan dan lain sebagainnya, dan adapula orang yang ikut praktis dalam berqurban dan ingin saudara- saudara yang jauh disana merasakannya dengan berqurban di suatu lembaga. Kami siap membatu anda untuk berqurban di wilayah terpencil, miskin konflik, rawan gizi dan lainnya sebagainya. Kami adalah lembaga pendistribusi hewan qurban kepelosok negeri pertiwi. kami Green Kurban lembaga yang amanah dan sudah berdiri sejak tahun 2013, ...

Zakat Peternakan

wakaf jariah, zakat 2 kali, wakaf wakif dan nadzir, wakaf yaitu, infak zakat dan sedekah, wakaf, zakat kepada saudara, contoh shodaqoh, shodaqoh untuk orang tua, zakat binatang ternak disebut uu tentang infaq, shodaqoh adalah, sedekah wakaf, zakat fitrah dengan uang 2017, wakaf nasional, organisasi wakaf, sedekah jariyah, lokasi rumah zakat di bandung, rahasia shodaqoh, sedekah terang terangan ZAKAT PETERNAKAN Diriwayatkan oleh Abu Dzar dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda : “ tidak ada belasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali dating hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, gemuk, sambil menanfuk dan menendang.” (H.R. Muttafaq Alaih) Nishab Ternak Unta Nishab unta adalah 5 ekor, artinya bila seseorang memiliki 5 ekor unta, dan kepemilikan itu telah berlalu selama datu tahun hijriyah, maka ia telah wajib mengeluarkan zakat. Ternak Sapi dan Kerbau Sapi atau kerbau yan...

Aksi Myanmar terhadap Rohingya | Sinergi Foundation

Pembantaian ribuan etnis Rohingya yang mayoritas beragama Islam oleh aparat militer dan tokoh agama Myanmar dinilai sangat biadab dan merupakan aksi genocida atau pembasmian etnis. Oleh karena itu, tindakan tersebut harus segera dihentikan untuk selama-lamanya. "Tindakan biadab itu harus segera diakhiri karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai agama apapun,” kata Ketua Umum Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (Solusi UI) Sabrun Jamil, di Jakarta, Sabtu 2 September 2017. Hampir 400 orang tewas dalam konflik berdarah di Rakhine, Myanmar barat laut selama seminggu terakhir. Jumlah korban termasuk  warga Muslim Rohingya  ini merupakan data resmi yang diakui pemerintah Myanmar. PBB menyatakan, sekitar 38.000 warga etnis Rohingya telah menyeberang ke Bangladesh untuk menghindari operasi militer. Hadir pada pernyataan sikap itu, Sekjen Solusi UI Eman Sulaeman Nasim, Wakil Ketua Ahmad Gufron dan Ketua Dewan Pendiri yang juga pimpinan Pond...