lembaga
ziswaf di indonesia, infak zakat atau wakaf, zakat di bulan ramadhan, sedekah
5000 sehari, hadits infaq, wakaf di indonesia, zakat pertanian padi, infaq 2 5 untuk orang tua, infaq shodaqoh, zakat adalah rukun islam yang ke
|
Tentang Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun islam, sama halnya seperti
shalat, yang wajib dilaksanakan oleh umat islam yang telah memenuhi syarat.
Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun islam, dosa
bagi mereka yang meninggalkannya.
Kalaulah rukun islam yang lain seperti syahadat, sholat,
puasa, dan ibadah haji memiliki sifat yang berhubungan langsung kepada Allah,
maka zakat tidak hanya itu. Selain ibadah yang bersifat langsung kepada Allah,
zakat juga memiliki sifat yang berhubungan langsung dengan social
kemasyarakatan. Oleh Karen aitu, zakat memiliki peranan penting dalam membangun
masyarakat islam.
Pengertian Zakat, Infak dan Sedekah
Zakat secara bahasa merupakan (masdar) dari kalimat zakaa
(membersihkan), atau kalimat anamaau memiliki arti berkembang, atau juga
berarti penyucian (Tathhir) sedangkan menurut istilah syar’I zakat memiiki
kedua makna tersebut.
Pengertian zakat secara syar’I adalah “sejumlah harta
tertentu (jenisnya) yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan kepada golongan
tertentu dengan nilai dan ukuran tertentu pula.”
Sedekah dalam bentuk harta bisa dikategorikan menjadi dua
bagian. Pertama sedekah yang hukumnya wajib dinamakan dengan zakat, sedangkan
yang hukumnya sunnah dinamakan dengan infak. Berbeda dengan zakat, infak tidak
dibatasi oleh ketentuan-ketentuan tertentu seperti jumlah, ukuran, serta
penerimanya. Sedangkan zakat memiliki syarat dan ketentuan khusus.
Kami Sinergi Foundation lembaga independen milik publik yang
concern mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-pemberdayaan yang
berbasis Wakaf Produktifdan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah). Siap membantu dalam
menyalurkan amanah kepada masyarakat luas melalui pendayagunaan sumberdaya
lokal, menuju terwujudnya masyarat yang mandiri, produktif dan berkarakter.
Untuk
info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :
atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto
(Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H
Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865
Komentar
Posting Komentar