infak
secara bahasa adalah, infaq untuk siapa, wakaf tanah adalah, daftar alamat
rumah zakat di bandung, wakaf uang tunai, sedekah tidak harus menunggu kaya, zakat 0.25, jumlah infaq yang harus dikeluarkan, contoh shodaqoh jariyah, jurnal infaq
|
ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT (MUSTAHIK ZAKAT)
Orang yang berkah menerima zakat telah ditentukan dalam
firman-Nya :
“sesungguhnya zakat itu hana untuk oramg-oramg kafir,
orang-orang miskin, para ‘amilin zakat, muallaf, budak, gharimin, jihad fi
sabilillah, dan ibnu sabil.” (Q.S. At-Taubat [9]:60)
Ayat tersebut membatasi dan mengkhususkan pos-pos penyaluran
zakat hanya 8 golongan saja (asnaf), tidak boleh diberikan kepada selain 8
golongan tersebut.
1. Fakir
2. Miskin
3. Amilin
4. Muallaf
5. Hamba sahaya
6. Gharimin
7. Fi Sabilillah
8. Ibnu Sabil
Kami Sinergi Foundation lembaga independen milik publik yang
concern mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-pemberdayaan yang
berbasis Wakaf Produktifdan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah). Siap membantu dalam
menyalurkan amanah kepada masyarakat luas melalui pendayagunaan sumberdaya
lokal, menuju terwujudnya masyarat yang mandiri, produktif dan berkarakter.
Untuk
info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :
atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H
Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865
Komentar
Posting Komentar