Langsung ke konten utama

Green Kurban Sinergi Foundation


Pada Mulanya
 
Pada 14 Oktober 2002, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat didirikan oleh Prof. Dr. KH. Miftah Faridl, yang sekaligus menjadi Ketua Dewan Pembina. Turut serta menandatangani akta Yayasan sebagai anggota Dewan Pembina, antara lain: H. Rachmat Badruddin (Pengusaha cum Ketua Dewan Teh Indonesia), H. Achmad Noe’man dan H. Erie Sudewo (Social Enterpreneur cum Pendiri Dompet Dhuafa Republika). Adapaun pendirian Yayasan tersebut disaksikan langsung di depan Notaris Evy Hybridawati Wargahadibrata, SH.
Dalam kiprahnya di tengah masyarakat, embrio Yayasan Semai Sinergi Umat telah memunculkan beragam aktivitas program pemberdayaan yang inspiratif di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan santuan (Charity). Hal Ini tercermin antara lain dengan lahirnya: Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), Lembaga Pelayanan Masyarakat (LPM), SFRescue, Sinergi dan Advokasi Bebas Rentenir, Ternakita, BeasiswaGreen Kurban sebuah inovasi program Kurban Plus Penghijauan, dimana dari satu hewan yang Anda kurbankan, turut ditanam satu pohon sebagai ikhtiar hijaukan bumi. Penyembelihan dan pendistribusian Green Kurban sendiri dilakukan diwilayah miskin, terpencil, konflik, rawan gizi dan wilayah minus lainnya dinegeri ini.  Pemimpin Bangsa (BPB), MyTeacher, Sekolah untuk Semua, juga Pesantren Teraphis. Dalam perkembangannya, lahir pula Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro 99), Tabloid Alhikmah, Green Akikah, Sinergi Training Center dan beberapa lainnya.


 
Seiring perkembangan lembaga, yang berbanding lurus dengan kompleksitas problematika umat yang mengemuka, menuntut perubahan format kelembagaan, sebagai bentuk penyelerasan.  Karenanya, dalam Rapat Resmi Dewan Pembina per tanggal 17 Februari 2011, Embrio Yayasan Semai Sinergi Umat berubah menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat (Sinergi Foundation). Perubahan tersebut secara formil disahkan dalam Akta Notaris Nomor 24, tanggal 17 Februari 2011, yang dibuat oleh Notaris Evi Hibridawaty, SH. Dan diputuskan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU – 5622.AH.01.05. Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Dasar Yayasan Pasal 1 dan Pasal 5, yaitu Perubahan Nama menjadi Yayasan Semai Sinergi Umat atau Sinergi Foundation.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari raya idul adha 2017 | Green Kurban

1.       agen kambing qurban,hewan qurban super,harga hewan qurban termahal,hewan kurban di bandung,kurban domba,kurban atau akikah,donasi qurban kambing,grosir hewan qurban,jual beli hewan qurban online,qurban 7 orang Assalamualaykum wr. Wb Tinggal menunggu hari untuk datang nya lebaran idul adha, tanggal 10, 11, 12 Dzulhijjah ini adalah saat kita melaksanakannya. Yang dimana bagi orang-orang muslim yang mampu berqurban melaksanakan muslim lain yang belum diberi kesempatan berqurban ikut berpartisipasi dalam penyembelihan dan lain sebagainnya, dan adapula orang yang ikut praktis dalam berqurban dan ingin saudara- saudara yang jauh disana merasakannya dengan berqurban di suatu lembaga. Kami siap membatu anda untuk berqurban di wilayah terpencil, miskin konflik, rawan gizi dan lainnya sebagainya. Kami adalah lembaga pendistribusi hewan qurban kepelosok negeri pertiwi. kami Green Kurban lembaga yang amanah dan sudah berdiri sejak tahun 2013, ...

Zakat Peternakan

wakaf jariah, zakat 2 kali, wakaf wakif dan nadzir, wakaf yaitu, infak zakat dan sedekah, wakaf, zakat kepada saudara, contoh shodaqoh, shodaqoh untuk orang tua, zakat binatang ternak disebut uu tentang infaq, shodaqoh adalah, sedekah wakaf, zakat fitrah dengan uang 2017, wakaf nasional, organisasi wakaf, sedekah jariyah, lokasi rumah zakat di bandung, rahasia shodaqoh, sedekah terang terangan ZAKAT PETERNAKAN Diriwayatkan oleh Abu Dzar dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda : “ tidak ada belasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali dating hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, gemuk, sambil menanfuk dan menendang.” (H.R. Muttafaq Alaih) Nishab Ternak Unta Nishab unta adalah 5 ekor, artinya bila seseorang memiliki 5 ekor unta, dan kepemilikan itu telah berlalu selama datu tahun hijriyah, maka ia telah wajib mengeluarkan zakat. Ternak Sapi dan Kerbau Sapi atau kerbau yan...

Aksi Myanmar terhadap Rohingya | Sinergi Foundation

Pembantaian ribuan etnis Rohingya yang mayoritas beragama Islam oleh aparat militer dan tokoh agama Myanmar dinilai sangat biadab dan merupakan aksi genocida atau pembasmian etnis. Oleh karena itu, tindakan tersebut harus segera dihentikan untuk selama-lamanya. "Tindakan biadab itu harus segera diakhiri karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai agama apapun,” kata Ketua Umum Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (Solusi UI) Sabrun Jamil, di Jakarta, Sabtu 2 September 2017. Hampir 400 orang tewas dalam konflik berdarah di Rakhine, Myanmar barat laut selama seminggu terakhir. Jumlah korban termasuk  warga Muslim Rohingya  ini merupakan data resmi yang diakui pemerintah Myanmar. PBB menyatakan, sekitar 38.000 warga etnis Rohingya telah menyeberang ke Bangladesh untuk menghindari operasi militer. Hadir pada pernyataan sikap itu, Sekjen Solusi UI Eman Sulaeman Nasim, Wakil Ketua Ahmad Gufron dan Ketua Dewan Pendiri yang juga pimpinan Pond...