Berdasarkan Peruntukan Wakaf ahli ( wakaf Dzurri / wa kaf ’alal aulad ) yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan kerabat sendiri. Wakaf Khairi (kebajikan) adalah wakaf yang secara tegas untuk kepentingan agama (keagamaan) atau kemasyarakatan (kebajikan umum). Berdasarkan Jenis Harta 1. benda tidak bergerak: - Hak atas tanah : hak milik, strata title, HGB/HGU/HP - Bangunan atau bagian bangunan atau satuan rumah susun - Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah - Benda tidak bergerak lain 2. benda bergerak selain uang, terdiri dari: - Benda dapat berpindah - Benda dapat dihabiskan dan yang tidak dapat dihabiskan ...
Untuk anda beberapa bentuk-bentuk sedekah jariyah yang terdapat dalam nash-nashnya : 1. Memberi air minum dan penggalian sumur-sumur. Berdasarkan sabda beliau : « أَفْضَلُ الصَّدَقَةِ سَقْيُ الْمَاءِ » “Sebaik-baik sedekah adalah memberi air minum.” (HR. Muslim). 2. Memberi makan. Sesunggunya Nabi ketika ditanya bagaimana islam yang baik itu. Beliau menjawab : « تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ » “Engkau beri makan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal maupun yang tidak kamu kenal.” (Terdapat dalam Ash-Shahihain). 3. Membangun masjid. berdasarkan sabda beliau : « مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ » “Barangsiapa yang membangun masjid demi mencari wajah Allah, niscaya Allah bangunkan rumah baginya di surga” (Terdapat dalam Ash-Shahihain). Dari Jabir bahwa Rasulullah bersabda : « مَنْ حَفَرَ مَاءً ، لَمْ يَشْرَبْ مِنْهُ كَبِدٌ حَرَّى ، مِنْ جِنٍّ ، وَلاَ ...