Langsung ke konten utama

Krisis Rohingya | Sinergi Foundation

Tulisan Ito Sumardi mengenai krisis Rohingnya ini. Berikut tulisan mantan Kabareskrim ini yang diterima detikcom, Jumat (8/9/2017).


Sejak tahun lalu sebenarnya konflik Rohingnya di Rakhine State sudah mengemuka dan menjadi perhatian dunia internasional, ASEAN dan Negara-negara Islam (OKI). Sejak awal Tahun ini bahkan Pemerintah Myanmar telah membentuk Advisory Commission yang dipimpin oleh mantan Sekjen PBB Kofi Anan. Bahkan beberapa tahun sebelumnya (2012) juga sudah ada persoalan tentang Rohingnya sehingga Indonesia kebanjiran pengungsinya. 

Isu Rohingnya memang memang persoalan yang menahun di Myanmar yang belum terselesaikan hingga saat ini karena masalahnya sangat komplek dan tidak sesederhana yang dibayangkan masy ditanah air. Sejak persoalan kewarganegaraan dari etnis ini tidak dapat terakomodasi dengan baik dalam UU Kewarganegaraan Myanmar (Burma), Etnis Rohingnya juga terjerembab pada konflik horizontal dengan etnis Arakan yang menjadi suku mayoritas di Rakhine State, yang kemudian memuncak pada saat terjadinya kasus pemerkosaan dan pembunuhan antar dua kelompok etnis tersebut pada tahun 2012. Bahkan dalam konflik itu melibatkan tokoh agama, namun konflik itu sebenarnya juga berakar pada soal social economy, poverty dan etnisitas.

 
Etnis Rohingnya ini secara umum tidak seberuntung dengan Etnis Bengali yang sudah hidup nyaman sebagai warga Negara sejak jaman kolonial Inggris. Asal muasal wilayah mereka ada yang menyebut sama dan berasal dari campuran Bangladesh dan Pakistan Timur. Namun jelasnya kedua etnis ini bukan penduduk aseli wilayah Myanmar (Burma). Etnis Bengali telah secara bebas hidup secara social ekonomi dan bebas menganut agama, dan bahkan banyak yang menganut agama Islam. Yang beragama Islam mereka bebas melakukan peribadatan dan banyak masjid yang didirikan di kota besar di Myanmar. Sampai dengan Idul Adha kemarin saja mereka masih menjalankan ibadah Shalat Ied dan berqurban tanpa ada gangguan dari pemerintah maupun masyarakat yang beragama lain.

Secara umum, konflik etnik di Myanmar tidak hanya terjadi di Rakhine State saja, Myanmar masih menyimpan konflik antar etnis di beberapa State (di 7 Negara Bagian). Bagi kita bangsa Indonesia yang telah mendahului proses demokratisasi dan penataan kelembagaan Negara serta desentralisasi serta pengedepanan supremasi hukum, akan sedikit terheran jika mellihat struktur kenegaraan dan persoalan pemerintahan di Myanmar. Sebagai contoh, kita tidak biasa membayangkan bahwa di Myanmar ada tentara lokal (tentara etnis di Negara Bagiannya) di samping tentara nasionalnya.

Untuk info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :                                                   
Transfer Zakat
Mandiri Syariah 700.0974107
Muamalat 113. 000. 2165
BCA 008.305 3523
BJB Syariah 001.0101002977
Atas nama Yayasan Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
Konfirmasi :
SMS/WhatsApp 081 321 200 100
Chat di 
www.sinergifoundation.org
Informasi : 0851 0004 2009
atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865


 #SaveRohingya #PeduliRohingya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-jenis Wakaf | Sinergi Foundation

Berdasarkan Peruntukan      Wakaf ahli  ( wakaf Dzurri / wa kaf ’alal aulad )  yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan kerabat sendiri.     Wakaf Khairi (kebajikan)  adalah wakaf yang secara tegas untuk kepentingan agama (keagamaan) atau kemasyarakatan (kebajikan umum). Berdasarkan Jenis Harta   1.   benda tidak bergerak:     - Hak atas tanah : hak milik, strata title, HGB/HGU/HP     -  Bangunan atau bagian bangunan atau satuan rumah susun     -  Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah     - Benda tidak bergerak lain 2.  benda bergerak selain uang, terdiri dari:      - Benda dapat berpindah      - Benda dapat dihabiskan dan yang tidak dapat dihabiskan    ...

Zakat untuk Kekayaan yang Hakiki | Sinergi Foundation

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan/kecukupan (dalam) jiwa (hati)” (HR. Al-Bukhari) Inilah jawaban dari hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang merupakan wahyu Allah Ta’ala Pencipta alam semesta beserta isinya, diantaranya jiwa serta raga manusia. Dialah Yang Maha mengenali mengenai segala kondisi manusia, tak terk ecuali yang dapat menjadikan mereka meraih kekayaan, kecukupan sertakebahagiaan hidup sejati. Maha benar Allah Ta’ala yang berfirman: “Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS al-Mulk:14). Hadits ini merupakan argumentasi kuat, ditambah fakta nyata di lapangan, yang menunjukkan bahwa kekayaan serta kecukupan dalam hati merupakan sebab kebahagiaan hidup manusia lahir serta batin, walaupun orang tersebut tak m...

Syarat-syarat hewan kurban sesuai syariat | Green Kurban

      kurban domba,kurban atau akikah,donasi qurban kambing,grosir hewan qurban,jual beli hewan qurban online,qurban 7 orang,jual hewan qurban idul adha,hewan kurban sapi terbesar,qurban 1 kambing,daftar harga hewan qurban kambing Assalamualaykum wr. wb Sudahkah kalian mempersiapkan persiapan untuk lebaran idul adha ? Apa saja sih yang harus diperssiapkan ? Hal yang paling di utamakan dalam menghadapi lebaran idul adha adalah niat.. yaaa niat untuk berqurban, dengan niat yang bulad insyaallah kita pasti dipermudah segala urusannya. Setelah kita memiliki niat yang kuat untuk berqurban barulah kita mulai mencari-cari hewan kurban apa yang akan kita gunakan untk berkurban. Memang cukup suilt dalam mencari hewan kurban yang sesuai dengan syarat untuk di kurban kan. Maka sebelum kita berkurban kita harus paham terlebih dahulu syarat-syarat hewan kurban yang boleh digunakan. Ini syarat-syarat hewan kurban yang harus dipenuhi, diantaranya : 1. ...