Langsung ke konten utama

Kasus Rohingya | Sinergi Foundation

Kasus Rohingya
Sejak lebih dari sepekan lalu, kekerasan terbaru meletus di negara bagian Rakhine, Myanmar, yang banyak dihuni Muslim Rohingya. Gelombang kekerasan baru ini menandai eskalasi dramatis sejak Oktober 2016 lalu ketika milisi Rohingya melakukan serangan dengan skala yang lebih kecil. Para pengungsi menuduh aparat keamanan Myanmar dan kelompok militan radikal Buddha membakar desa-desa mereka.
Pemerintah Myanmar berdalih, pasukan keamanan mereka sekadar mengambil langkah balasan terhadap serangan bulan lalu terhadap lebih dari 20 pos polisi oleh milisi Rohingya. Bentrokan susulan sesudah itu membuat banyak warga sipil baik Islam maupun Buddha, lari menyelamatkan diri dari desa-desa mereka.
Setelah serangan milisi pada bulan Oktober 2016, militer melakukan operasi pembalasan yang keras, dan banyak warga Rohingya menuduh bahwa dalam operasi itu pasukan keamanan melakukan pemerkosaan, pembunuhan, pembakaran desa dan penyiksaan. PBB sudah menyebut serangan balasan dari militer terhadap etnis Rohingya pada Oktober lalu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Militer Myanmar mengatakan mereka sebisa mungkin akan menahan diri tapi juga menegaskan 'punya hak untuk membela diri dari serangan-serangan teroris'. PBB mendefinisikan Rohingya sebagai minoritas agama dan bahasa dari Myanmar barat dan bahwa Rohingya adalah salah satu dari minoritas yang paling dipersekusi atau paling mendapat perlakuan buruk di dunia.
Namun asal kata Rohingya, dan bagaimana mereka muncul di Myanmar, menjadi isu kontroversial. Sebagian sejarawan mengatakan kelompok ini sudah berasal dari ratusan tahun lalu dan lainnya mengatakan mereka baru muncul sebagai kekuatan identitas dalam seabad terakhir. Pemerintah Myanmar berkeras bahwa mereka adalah pendatang baru dari subkontinen India, sehingga konstitusi negara itu tidak memasukkan mereka dalam kelompok masyarakat adat yang berhak mendapat kewarganegaraan.
Mereka tinggal di salah satu negara bagian termiskin di Myanmar, dan gerakan dan akses mereka terhadap pekerjaan sangat dibatasi. Secara historis, mayoritas penduduk Rakhine membenci kehadiran Rohingya yang mereka pandang sebagai pemeluk Islam dari negara lain dan ada kebencian meluas terhadap Rohingya di Myanmar.
Di sisi lain, penduduk Rohingya merasa bahwa mereka adalah bagian dari Myanmar dan mengklaim mengalami persekusi oleh negara. Negara tetangga Bangladesh sudah menerima ratusan ribu pengungsi dari Myanmar dan tak mampu lagi menampung mereka. Banyak warga Rohingya yang tinggal di kamp penampungan sementara setelah dipaksa keluar dari desa mereka oleh gelombang kekerasan komunal yang menyapu Rakhine pada tahun 2012.

Untuk info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :                                                   
Transfer Zakat
Mandiri Syariah 700.0974107
Muamalat 113. 000. 2165
BCA 008.305 3523
BJB Syariah 001.0101002977
Atas nama Yayasan Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
Konfirmasi :
SMS/WhatsApp 081 321 200 100
Chat di 
www.sinergifoundation.org
Informasi : 0851 0004 2009
atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865

 #SaveRohingya #KasusRohingya #PeduliRohingya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-jenis Wakaf | Sinergi Foundation

Berdasarkan Peruntukan      Wakaf ahli  ( wakaf Dzurri / wa kaf ’alal aulad )  yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan kerabat sendiri.     Wakaf Khairi (kebajikan)  adalah wakaf yang secara tegas untuk kepentingan agama (keagamaan) atau kemasyarakatan (kebajikan umum). Berdasarkan Jenis Harta   1.   benda tidak bergerak:     - Hak atas tanah : hak milik, strata title, HGB/HGU/HP     -  Bangunan atau bagian bangunan atau satuan rumah susun     -  Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah     - Benda tidak bergerak lain 2.  benda bergerak selain uang, terdiri dari:      - Benda dapat berpindah      - Benda dapat dihabiskan dan yang tidak dapat dihabiskan    ...

Zakat untuk Kekayaan yang Hakiki | Sinergi Foundation

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan/kecukupan (dalam) jiwa (hati)” (HR. Al-Bukhari) Inilah jawaban dari hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang merupakan wahyu Allah Ta’ala Pencipta alam semesta beserta isinya, diantaranya jiwa serta raga manusia. Dialah Yang Maha mengenali mengenai segala kondisi manusia, tak terk ecuali yang dapat menjadikan mereka meraih kekayaan, kecukupan sertakebahagiaan hidup sejati. Maha benar Allah Ta’ala yang berfirman: “Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS al-Mulk:14). Hadits ini merupakan argumentasi kuat, ditambah fakta nyata di lapangan, yang menunjukkan bahwa kekayaan serta kecukupan dalam hati merupakan sebab kebahagiaan hidup manusia lahir serta batin, walaupun orang tersebut tak m...

Syarat-syarat hewan kurban sesuai syariat | Green Kurban

      kurban domba,kurban atau akikah,donasi qurban kambing,grosir hewan qurban,jual beli hewan qurban online,qurban 7 orang,jual hewan qurban idul adha,hewan kurban sapi terbesar,qurban 1 kambing,daftar harga hewan qurban kambing Assalamualaykum wr. wb Sudahkah kalian mempersiapkan persiapan untuk lebaran idul adha ? Apa saja sih yang harus diperssiapkan ? Hal yang paling di utamakan dalam menghadapi lebaran idul adha adalah niat.. yaaa niat untuk berqurban, dengan niat yang bulad insyaallah kita pasti dipermudah segala urusannya. Setelah kita memiliki niat yang kuat untuk berqurban barulah kita mulai mencari-cari hewan kurban apa yang akan kita gunakan untk berkurban. Memang cukup suilt dalam mencari hewan kurban yang sesuai dengan syarat untuk di kurban kan. Maka sebelum kita berkurban kita harus paham terlebih dahulu syarat-syarat hewan kurban yang boleh digunakan. Ini syarat-syarat hewan kurban yang harus dipenuhi, diantaranya : 1. ...