Langsung ke konten utama

Faktor Konflik Myanmar dan Rohingya | Sinergi Foundation

Salah satu faktor konflik antara pemerintah Myanmar dengan rohingya adalah factor agama, namun juga ada ketegangan antaretnis dan ekonomi. Komunitas Rakhine merasa terdiskriminasi secara budaya, dieksploitasi secara ekonomi dan terpinggirkan oleh pemerintah pusat yang didominasi oleh etnis Burma.
Dalam situasi ini, etnis Rohingya, oleh orang Rakhine dianggap sebagai pesaing dalam perebutan sumber daya, sehingga menimbulkan ketegangan di negara bagian itu yang kemudian memicu konflik dari dua kelompok etnis tersebut. Myanmar juga memiliki sejarah panjang ketidakpercayaan antaretnis yang dibiarkan ada, dan kadang dieksploitasi, oleh militer.
Meski sering disebut tidak ada hubungan langsung antara berbagai ketegangan kelompok masyarakat, namun rasa tidak percaya anter-etnis tersebut kini terbuka setelah ada kebebasan. Pengamat mengatakan bahwa pemerintah tidak cukup melakukan upaya mengatasi kekerasan dan karenanya memunculkan risiko konflik lanjutan.
Ada banyak cara yang bisa dilakukan, dari mulai mengirimkan makanan dan obat-obatan lewat Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang diresmikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, meski akses bantuan belum terbuka. Aksi demonstrasi pun termasuk bentuk memberikan bantuan, meski tak semua orang menganggap ini efektif.

Untuk info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :                                                   
Transfer Zakat
Mandiri Syariah 700.0974107
Muamalat 113. 000. 2165
BCA 008.305 3523
BJB Syariah 001.0101002977
Atas nama Yayasan Semai Sinergi Umat/ Sinergi Foundation
Konfirmasi :
SMS/WhatsApp 081 321 200 100
Chat di 
www.sinergifoundation.org
Informasi : 0851 0004 2009
atau bisa datang langsung ke :
SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865

#SaveRohingya #PeduliRohingya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari raya idul adha 2017 | Green Kurban

1.       agen kambing qurban,hewan qurban super,harga hewan qurban termahal,hewan kurban di bandung,kurban domba,kurban atau akikah,donasi qurban kambing,grosir hewan qurban,jual beli hewan qurban online,qurban 7 orang Assalamualaykum wr. Wb Tinggal menunggu hari untuk datang nya lebaran idul adha, tanggal 10, 11, 12 Dzulhijjah ini adalah saat kita melaksanakannya. Yang dimana bagi orang-orang muslim yang mampu berqurban melaksanakan muslim lain yang belum diberi kesempatan berqurban ikut berpartisipasi dalam penyembelihan dan lain sebagainnya, dan adapula orang yang ikut praktis dalam berqurban dan ingin saudara- saudara yang jauh disana merasakannya dengan berqurban di suatu lembaga. Kami siap membatu anda untuk berqurban di wilayah terpencil, miskin konflik, rawan gizi dan lainnya sebagainya. Kami adalah lembaga pendistribusi hewan qurban kepelosok negeri pertiwi. kami Green Kurban lembaga yang amanah dan sudah berdiri sejak tahun 2013, ...

Zakat Peternakan

wakaf jariah, zakat 2 kali, wakaf wakif dan nadzir, wakaf yaitu, infak zakat dan sedekah, wakaf, zakat kepada saudara, contoh shodaqoh, shodaqoh untuk orang tua, zakat binatang ternak disebut uu tentang infaq, shodaqoh adalah, sedekah wakaf, zakat fitrah dengan uang 2017, wakaf nasional, organisasi wakaf, sedekah jariyah, lokasi rumah zakat di bandung, rahasia shodaqoh, sedekah terang terangan ZAKAT PETERNAKAN Diriwayatkan oleh Abu Dzar dari Nabi SAW bahwa beliau bersabda : “ tidak ada belasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali dating hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, gemuk, sambil menanfuk dan menendang.” (H.R. Muttafaq Alaih) Nishab Ternak Unta Nishab unta adalah 5 ekor, artinya bila seseorang memiliki 5 ekor unta, dan kepemilikan itu telah berlalu selama datu tahun hijriyah, maka ia telah wajib mengeluarkan zakat. Ternak Sapi dan Kerbau Sapi atau kerbau yan...

Jenis-jenis Wakaf | Sinergi Foundation

Berdasarkan Peruntukan      Wakaf ahli  ( wakaf Dzurri / wa kaf ’alal aulad )  yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan kerabat sendiri.     Wakaf Khairi (kebajikan)  adalah wakaf yang secara tegas untuk kepentingan agama (keagamaan) atau kemasyarakatan (kebajikan umum). Berdasarkan Jenis Harta   1.   benda tidak bergerak:     - Hak atas tanah : hak milik, strata title, HGB/HGU/HP     -  Bangunan atau bagian bangunan atau satuan rumah susun     -  Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah     - Benda tidak bergerak lain 2.  benda bergerak selain uang, terdiri dari:      - Benda dapat berpindah      - Benda dapat dihabiskan dan yang tidak dapat dihabiskan    ...