Langsung ke konten utama

Hukum Zakat dan Orang yang Wajib Mengeluarkan Zakat

zakat itu apa, infaq untuk orang yang sudah meninggal, zakat jagung, infaq kepada orang tua, zakat vs infaq,
wakaf surat berharga, tabung infaq, sedekah cepat nikah, zakat 2 5 dalam islam, sedekah vs qurban
zakat vs sedekah, infak yang benar, zakat tanah, nilai shodaqoh, wakaf quran adalah,
sedekah infak wakaf dan wasiat, sedekah 30 juta, shodaqoh dari gaji, sedekah 1 juta dibalas 1 milyar, uu zakat


Tentang Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun islam, sama halnya seperti shalat, yang wajib dilaksanakan oleh umat islam yang telah memenuhi syarat. Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun islam, dosa bagi mereka yang meninggalkannya.
Kalaulah rukun islam yang lain seperti syahadat, sholat, puasa, dan ibadah haji memiliki sifat yang berhubungan langsung kepada Allah, maka zakat tidak hanya itu. Selain ibadah yang bersifat langsung kepada Allah, zakat juga memiliki sifat yang berhubungan langsung dengan social kemasyarakatan. Oleh Karen aitu, zakat memiliki peranan penting dalam membangun masyarakat islam.  

Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu hukum islam yang menjadi unsur pokok bagi tegaknya syariat islam. Dalam Al Quran kata zakat digandengkan dengan sholat sebanyak 27 kali dalam satu ayat secara bersamaan. Oleh karena itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu.

Orang Yang Wajib Mengeluarkan Zakat
Zakat adalah fardlu ‘ain bagi setiap muslim, baik laki-laki ataupun wanita. Bahkan anak-anak maupun orang gila pun tidak terlepas dari kewajiban zakat, jika pada hartanya telah mencapai persyaratan tertentu.
Kami Sinergi Foundation lembaga independen milik publik yang concern mendorong pengembangan kreativitas dan inovasi Sosial-pemberdayaan yang berbasis Wakaf Produktifdan ZIS (Zakat, Infak dan Sedekah). Siap membantu dalam menyalurkan amanah kepada masyarakat luas melalui pendayagunaan sumberdaya lokal, menuju terwujudnya masyarat yang mandiri, produktif dan berkarakter.

Untuk info lebih lanjut bisa kunjungi web disini :                                                 

atau bisa datang langsung ke :

SF Bandung
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120 218
Fax: (022) 6120 130

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 251 3991
Fax: (022) 2511 865


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-jenis Wakaf | Sinergi Foundation

Berdasarkan Peruntukan      Wakaf ahli  ( wakaf Dzurri / wa kaf ’alal aulad )  yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan dan jaminan sosial dalam lingkungan keluarga, dan lingkungan kerabat sendiri.     Wakaf Khairi (kebajikan)  adalah wakaf yang secara tegas untuk kepentingan agama (keagamaan) atau kemasyarakatan (kebajikan umum). Berdasarkan Jenis Harta   1.   benda tidak bergerak:     - Hak atas tanah : hak milik, strata title, HGB/HGU/HP     -  Bangunan atau bagian bangunan atau satuan rumah susun     -  Tanaman dan benda lain yang berkaitan dengan tanah     - Benda tidak bergerak lain 2.  benda bergerak selain uang, terdiri dari:      - Benda dapat berpindah      - Benda dapat dihabiskan dan yang tidak dapat dihabiskan    ...

Hewan Kurban Online

Green Kurban menyediakan pelayanan Kurban secara online untuk disalurkan kepada para penerima manfaat,   hewan kurban online 2017, hewan qurban online, jual beli hewan qurban online, jual hewan qurban online, donasi qurban, donasi qurban 2017, donasi qurban kambing, rekening qurban, harga tebar hewan kurban 2017, program tebar qurban

Zakat untuk Kekayaan yang Hakiki | Sinergi Foundation

Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Bukanlah kekayaan itu dengan banyaknya harta benda, tetapi kekayaan (yang hakiki) adalah kekayaan/kecukupan (dalam) jiwa (hati)” (HR. Al-Bukhari) Inilah jawaban dari hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam yang merupakan wahyu Allah Ta’ala Pencipta alam semesta beserta isinya, diantaranya jiwa serta raga manusia. Dialah Yang Maha mengenali mengenai segala kondisi manusia, tak terk ecuali yang dapat menjadikan mereka meraih kekayaan, kecukupan sertakebahagiaan hidup sejati. Maha benar Allah Ta’ala yang berfirman: “Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui” (QS al-Mulk:14). Hadits ini merupakan argumentasi kuat, ditambah fakta nyata di lapangan, yang menunjukkan bahwa kekayaan serta kecukupan dalam hati merupakan sebab kebahagiaan hidup manusia lahir serta batin, walaupun orang tersebut tak m...